Ruko Laundry Terbakar di Malang, Satu Korban Jiwa Ditelusuri Polisi

Tragedi mengerikan terjadi di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Sebuah ruko yang dijadikan tempat usaha laundry terbakar hebat dan memakan korban jiwa. Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga menjadi peringatan penting tentang bahaya penanganan bahan bakar yang salah.
Rincian Kejadian
Tepatnya di Jalan Raya Ir. Soekarno, Dusun Sidoayu, Desa Sidorejo, pada hari Senin (16/3/2026), ruko laundry terbakar di Malang. Aparat dari Polsek Pagelaran bersama dengan tim gabungan segera bergerak ke lokasi begitu mendapat kabar dari masyarakat.
Korban yang meninggal dalam peristiwa ini adalah Suliadi (48), pemilik usaha laundry tersebut. Selain itu, tiga orang lainnya juga terluka akibat kebakaran dan telah diberikan pertolongan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Penyebab Kebakaran
Menurut AKP Bambang Subinajar, Humas Polres Malang, kebakaran ini berawal dari percikan api dari kompor pemanas air untuk setrika uap yang memantik uap bensin. Kejadian ini menjadi lebih parah saat korban tengah memindahkan bensin dari jerigen ke botol di dalam ruko.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa percikan api dari kompor yang memantik uap bensin saat pemindahan bahan bakar menjadi pemicu utama kebakaran ini. “Api dengan cepat membesar,” kata AKP Bambang saat dikonfirmasi.
Kerugian Materiil
Selain korban jiwa dan luka, kebakaran ini juga mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar. Sejumlah barang termasuk satu unit bangunan ruko, tiga sepeda motor, serta peralatan dan pakaian laundry milik pelanggan ikut terbakar. Diperkirakan, total kerugian materiil mencapai puluhan juta rupiah.
Tindakan Petugas
AKP Bambang menjelaskan bahwa petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, hingga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api. “Petugas segera mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penyelidikan Lanjutan
Kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, keluarga korban meninggal dunia menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
AKP Bambang menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan mudah terbakar, terutama di dekat sumber api. “Kasus ini dalam penyelidikan, kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat menggunakan bahan bakar di dalam ruangan dan menjauhkannya dari sumber api guna mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.
