
Warga Kampung Pinus, Dusun Batu Marandor, Nagori Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, digegerkan dengan penemuan seorang sopir truk yang sudah tidak bernyawa di dalam kabin truk yang terparkir di pinggir jalan. Kejadian ini berlangsung pada Rabu malam, 25 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, yang diketahui bernama Fanhoten Tampubolon (31 tahun), merupakan seorang sopir yang berdomisili di Dusun Panglong, Nagori Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
Reaksi Cepat dari Polsek Dolok Pardamean
Pihak Polsek Dolok Pardamean segera merespons laporan yang masuk terkait penemuan jenazah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat memberikan keterangan pada Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 05.10 WIB.
“Kami menerima informasi awal dari Pangulu Nagori Tigaras mengenai seorang pria yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tertidur di dalam jok depan truk bernomor polisi BK 8685 TS yang terparkir di pinggir jalan Tigaras, Kampung Pinus, Dusun Batu Marandor,” ungkap AKP Verry Purba dengan jelas.
Langkah Cepat Aparat Kepolisian
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Restuadi, S.H., beserta anggotanya segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tindakan cepat dari aparat kepolisian ini menunjukkan komitmen mereka dalam melayani masyarakat dan menangani setiap insiden yang terjadi di wilayah hukum mereka.
Berdasarkan keterangan dari saksi pertama, Pinta Sitorus alias Op. Mawar (53 tahun), warga setempat, truk tersebut sudah terparkir di pinggir jalan dekat tempat tinggalnya sejak sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, kondisi mesin truk dalam keadaan mati dan lampu hazard menyala. Hal ini juga diperkuat oleh saksi kedua, Masril Sihaloho (53 tahun), seorang petani dari Dusun Partondian, Nagori Tigaras.
Kronologi Penemuan dan Kondisi Korban
Saksi Masril Sihaloho menjelaskan, “Sekitar pukul 14.30 WIB ketika saya hendak pergi ke ladang, saya melihat truk itu sudah terparkir dengan mesin mati dan lampu hazard menyala. Saya parkir sepeda motor saya di dekat truk tersebut dan pergi ke ladang tanpa merasa curiga.” Kejadian ini menunjukkan bahwa kendaraan tersebut sudah dalam keadaan mencurigakan sejak beberapa jam sebelum penemuan korban.
Setelah petugas tiba di lokasi, mereka menemukan korban dalam posisi tidur di dalam truk, menggunakan bantal dan dengan kepala menghadap pintu sebelah kiri. Pakaian korban dalam keadaan tidak lengkap, hanya mengenakan kaos kutang yang terangkat, sedangkan sandal ditemukan dalam posisi tersusun rapi. Di atas jok, di samping perut korban, terdapat balsem otot merek Geliga yang terbuka, menandakan bahwa korban mungkin mengalami keluhan fisik sebelum meninggal.
Proses Penanganan dan Pemeriksaan Jenazah
Setelah melakukan pengecekan kondisi korban, Kapolsek AKP Restuadi segera menghubungi pihak keluarga korban dan juga petugas dari Puskesmas Dolok Pardamean untuk melakukan pemeriksaan luar jenazah demi kepentingan Visum et Repertum (VeR).
“Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh petugas Puskesmas Dolok Pardamean tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas AKP Verry Purba, menambahkan bahwa kematian korban tidak disebabkan oleh faktor kriminal.
Detail Mengenai Keberangkatan Korban
Melalui penelusuran kronologis, diketahui bahwa pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, korban mengemudikan truk bermuatan pakan ikan dan tiba di Dusun Panglong dari arah Medan. Keesokan harinya, Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, ia berangkat menuju PT. Toba Suri Mie di Tamburea, Kecamatan Pamatang Sidamanik untuk membongkar muatannya, namun tidak pernah kembali ke rumah.
Pernyataan Keluarga dan Dugaan Penyebab Kematian
Pihak keluarga korban menyatakan bahwa mereka menerima dengan ikhlas kenyataan bahwa kematian Fanhoten bukan disebabkan oleh kekerasan. Mereka juga mengungkapkan bahwa korban sering mengeluh mengenai sakit perut. Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Panglong, Nagori Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean.
“Dugaan penyebab kematian korban adalah angin duduk, yang juga didukung oleh pengakuan keluarga bahwa korban sering mengalami keluhan serupa sebelumnya,” ungkap AKP Verry Purba, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada indikasi yang mencurigakan.
Tindakan yang Dilakukan Polsek Dolok Pardamean
Dalam menangani kasus ini, Polsek Dolok Pardamean telah melakukan berbagai langkah kepolisian yang mencakup pendataan dan pengamanan lokasi kejadian, pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan. Tindakan cepat dan profesional ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
- Penanganan cepat dari pihak kepolisian
- Pemeriksaan menyeluruh oleh petugas medis
- Koordinasi dengan keluarga korban
- Penyelidikan mendalam terhadap kronologi kejadian
- Kepastian tidak ada tanda-tanda kekerasan
Melalui peristiwa ini, masyarakat diharapkan dapat lebih peka terhadap kondisi kesehatan dan keselamatan, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai sopir. Kematian mendadak seperti ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan rutin, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di luar rumah. Penanganan yang baik dari pihak kepolisian juga menunjukkan bahwa mereka siap memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi darurat.



