
Ikatan Mahasiswa Bima Mataram (IMBI) telah melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk membahas peningkatan signifikan dalam tarif bus Mataram-Bima saat musim mudik. Kenaikan tarif ini telah memicu keluhan dari masyarakat dan mahasiswa.
Penyebab Kenaikan Tarif Bus Mataram-Bima
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Perhubungan melalui kepala bidang transportasi, Sobri, menjelaskan beberapa faktor yang mendorong kenaikan tarif. Ada tiga faktor utama yang menjadi dasar peningkatan harga tiket bus tersebut.
Faktor Pertama: Penetapan Tarif Lebaran
Yang pertama adalah penetapan tarif khusus selama masa Lebaran, mulai dari sepuluh hari sebelum hingga sepuluh hari sesudah Lebaran. Selama periode ini, tarif bus yang biasanya sekitar Rp250.000, meningkat hingga kisaran Rp330.000 hingga Rp350.000.
Faktor Kedua: Kenaikan Biaya Penyeberangan Kapal
Faktor kedua adalah peningkatan biaya penyeberangan kapal dari Pelabuhan Kayangan ke Pelabuhan Poto Tano. Kenaikan biaya ini berimbas pada biaya operasional transportasi yang mendorong kenaikan tarif bus.
Faktor Ketiga: Pengaruh Jumlah Penumpang
Faktor ketiga adalah jumlah penumpang yang lebih sedikit saat bus kembali dari Bima ke Mataram. Ini mempengaruhi keseimbangan biaya operasional perjalanan dan mendorong kenaikan tarif.
IMBI Mataram Menanggapi Alasan Kenaikan Tarif
Namun, IMBI Mataram, melalui Ketua Umum Formateur, Arif Rizal Muhaimin, berpendapat bahwa alasan tersebut tidak sepenuhnya dapat digunakan sebagai dasar untuk membebani masyarakat dengan kenaikan tarif. Menurutnya, dalam kegiatan bisnis, pasti ada risiko untung dan rugi. Oleh karena itu, tidak tepat jika seluruh beban operasional dialihkan kepada mahasiswa dan masyarakat.
IMBI Mataram juga menegaskan bahwa kebijakan transportasi publik harus berlandaskan pada prinsip keadilan sosial dan berpihak pada masyarakat, bukan hanya berfokus pada keuntungan ekonomi. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa layanan transportasi tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat, terutama selama musim mudik.
Tarif Resmi Vs Tarif di Lapangan
IMBI juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara tarif yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan dengan harga tiket di lapangan. Menurut Dinas Perhubungan, tarif resmi untuk rute Mataram-Bima adalah sekitar Rp330.000. Namun, di lapangan, sebagian besar operator bus menjual tiket dengan harga hingga Rp350.000.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Formateur IMBI Mataram menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan kegagalan pengawasan oleh Dinas Perhubungan terhadap operator bus. Bahkan, dalam pertemuan tersebut, Ketua IMBI menelepon langsung salah satu operator bus dan menanyakan harga tiket yang berlaku. Percakapan tersebut menunjukkan bahwa harga tiket di lapangan memang tidak sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah.
Harapan IMBI Mataram
Menurut IMBI Mataram, situasi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang ditetapkan dengan realitas di lapangan. Oleh karena itu, IMBI berpendapat bahwa Dinas Perhubungan harus tidak hanya menetapkan tarif, tetapi juga memastikan pengawasan dan pengendalian terhadap operator transportasi.
Dinas Perhubungan NTB berjanji akan menangani masalah ini dan melakukan evaluasi terhadap operator bus yang menjual tiket di atas tarif yang telah ditetapkan.
Perjuangan IMBI Mataram
Bagi IMBI Mataram, masalah ini bukan hanya tentang angka tarif tiket, tetapi juga tentang tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktek tarif yang tidak terkontrol. Kebijakan yang diambil harus mengedepankan prinsip keadilan, rasionalitas, dan kepentingan publik.
IMBI Mataram berjanji akan terus memantau masalah ini dengan serius, agar kebijakan transportasi di Nusa Tenggara Barat benar-benar berjalan secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dan warga Bima yang sangat bergantung pada jalur transportasi Mataram-Bima.

