Mubaligh Se-Sumbar Desak Pemda Solok Segera Terbitkan Perda Anti Maksiat

Dalam menghadapi tantangan era disrupsi digital yang semakin meluas, dunia dakwah di Indonesia kini berada dalam fase kritis yang membutuhkan perhatian serius. Hal ini mengisyaratkan bahwa para muballigh harus beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan yang ada, terutama dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah.
Peran Teknologi dalam Dakwah
Di zaman modern ini, dakwah tidak hanya terbatas pada mimbar masjid, melainkan juga harus memanfaatkan berbagai platform digital. Para muballigh diharapkan untuk cerdas dalam menggunakan perangkat mereka untuk menyebarkan informasi yang benar dan mendidik. Fenomena ini menuntut mereka untuk tidak hanya mengandalkan metode tradisional, tetapi juga untuk terlibat aktif dalam dunia maya.
Namun, di tengah kebangkitan konten digital, ada tantangan yang tidak bisa diabaikan. Konten-konten yang bersifat hoax, informatif singkat, dan reaktif sering kali lebih menarik perhatian audiens ketimbang materi yang lebih mendalam dan ilmiah. Oleh karena itu, penting bagi para muballigh untuk cermat dalam menanggapi fenomena ini agar dakwah yang dilakukan tetap relevan dan bermanfaat.
Menanggapi Isu Sosial di Minangkabau
Dengan meningkatnya kasus terkait LGBT dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Barat, panitia Ijtima’ Sanawi merasa perlu untuk menyelenggarakan acara yang bertujuan untuk mempertemukan para muballigh. Acara ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan merumuskan solusi dari berbagai persoalan umat. Hal ini dinyatakan oleh Buya Maqomam Mahmuda, selaku Ketua Panitia Ijtima’ Sanawi.
Ijtima’ Sanawi yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 16 Juni 2026 di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, diharapkan dapat menjadi wadah bagi para muballigh untuk bersatu dan membahas isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat saat ini.
Tujuan dan Tema Ijtima’ Sanawi
Buya Maqomam Muda, yang juga menjabat sebagai Ketua Korp Muballigh Muhammadiyah (KMM) Kabupaten Solok serta Ketua Dewan Da’wah Solok, menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dan persepsi para muballigh dari beragam komunitas serta organisasi dakwah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan misi menegakkan kebenaran.
- Kita harus bersatu dalam perjuangan.
- Perhatikan bukan siapa yang menyampaikan, tetapi apa yang disampaikan.
- Penguatan akhlak dan ekonomi umat sangat penting.
- Perluasan jaringan dakwah di kalangan masyarakat.
- Mendorong partisipasi aktif dalam menyelesaikan permasalahan sosial.
Kemandirian Ekonomi dalam Dakwah
Salah satu isu krusial yang diangkat dalam agenda Ijtima’ Sanawi adalah pentingnya kemandirian ekonomi bagi para muballigh. Selama ini, terdapat kecenderungan di mana pengurus masjid menjadikan muballigh sebagai “artis mimbar” yang hanya diundang untuk memberi ceramah dan menerima amplop tanpa memperhatikan kemandirian mereka.
Keadaan ini seringkali membuat ulama kehilangan independensi, di mana mereka rentan tidak diundang jika pembicaraan mereka dianggap tidak sejalan dengan pandangan pengurus masjid. Untuk mengatasi hal ini, Ijtima’ Sanawi mendorong para muballigh untuk mencontoh etos kerja para nabi dan ulama terdahulu yang dikenal mandiri, seperti Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Implementasi Kemandirian Ekonomi
Dengan memenuhi kebutuhan dari usaha mandiri, para muballigh diharapkan tidak akan merasa tertekan dalam menyampaikan kebenaran, meskipun terkadang itu bersifat kontroversial. Penguatan sektor UMKM, perdagangan, dan pertanian menjadi harapan agar para muballigh tidak hanya berbicara tentang kesabaran dan syukur, tetapi juga memberikan contoh nyata dalam mengoptimalkan rezeki halal.
Peran Aktif Dalam Masyarakat
Ijtima’ Sanawi juga menjadi momen penting untuk mendorong muballigh agar lebih aktif terjun ke lapangan. Selama ini, banyak yang hanya berfokus pada kegiatan dakwah di dalam masjid atau dalam grup online yang anggotanya sudah memiliki pemahaman yang baik. Namun, tantangan yang dihadapi masyarakat seperti judi, narkoba, dan LGBT memerlukan tindakan nyata dari para muballigh.
Pesan yang disampaikan oleh tokoh bangsa Mohammad Natsir, “Dakwah itu merangkul, bukan memukul,” harus dijadikan pedoman dalam menjalankan misi dakwah. Pendekatan yang lembut namun tegas perlu diterapkan, seperti yang pernah dilakukan oleh AR Fachruddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, yang berupaya menyelesaikan masalah sosial dari akar permasalahannya.
Rangkaian Acara Ijtima’ Sanawi
Acara selama tiga hari ini akan melibatkan berbagai pakar nasional dari berbagai bidang, termasuk pakar ekonomi syariah. Di antara para narasumber yang diundang adalah Buya Prof. Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA, dan Plt Ketua MUI Sumbar, Buya Dr. H. Zulkarnaini, M.Ag. serta Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. Fauzi Bahar.
Puncak acara akan berlangsung pada 1 Muharram 1448 H, di mana akan diadakan Tabligh Akbar yang dihadiri oleh da’i nasional, Dr. Fahmi Salim, Lc. MA, yang merupakan alumni Al Azhar Mesir. Selain itu, Pawai Akbar yang melibatkan ribuan warga, termasuk organisasi BKMT, organisasi otonom Muhammadiyah, dan siswa-siswa, akan menambah semarak perayaan tersebut.
Manifesto Perubahan Sosial
Sebagai penutup, seluruh peserta Ijtima’ Sanawi akan membacakan “Deklarasi Az-Zaimah” di Masjid Az-Zaimah Nagari Sulit Air. Deklarasi ini menjadi sebuah manifesto bersama untuk menegaskan peran muballigh sebagai agen perubahan sosial demi tercapainya umat yang lebih baik. Dengan langkah ini, diharapkan para muballigh dapat berkontribusi lebih besar dalam mengatasi tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan saling mendukung dalam menjalankan dakwah yang berkualitas. Dengan demikian, dakwah dapat lebih efektif dalam menanggulangi permasalahan yang ada dan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat.


