Indrak, Spesialis SEO, Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sabu-sabu di Polsek Na IX-X Polres Labuhan Batu

Sebuah operasi besar yang diarahkan oleh Polsek Na IX-X Polres Labuhan Batu telah menghasilkan hasil yang signifikan dalam upaya melawan penyalahgunaan narkotika. Operasi ini berfokus pada penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang terjadi di wilayah Labuhan Batu Utara, khususnya di Lingk I Kelurahan Aek Kota Batu, Kec. Na IX-X. Operasi ini berlangsung pada Sabtu (14/03/2026) pukul 14.30 WIB dan berhasil menangkap seorang tersangka bernama Ridho Syahputra, berusia 34 tahun dan berasal dari dusun II Desa Padang Maninjo, Kec. Aek Kuo, Kab. Labura.
Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan Ridho dilakukan di sebuah rumah makan Gayo yang berlokasi di area tersebut. Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas yang terjadi di rumah makan tersebut. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang kemudian memeriksa laporan tersebut.
Ketika ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip berukuran sedang yang berisi sabu-sabu dengan berat 1,90 gram/brutto. Barang bukti ini menjadi bukti penting dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Ridho.
Peran Kapolsek dan Unit Reskrim
Kapolsek AKP Yustina S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan yang diterima. Mereka berperan aktif dalam operasi ini dan berusaha untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Menurut Kapolres Labuhan Batu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., Ridho mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Petet.
Proses Pengembangan Kasus
Proses pengembangan kasus ini masih berlangsung. Tujuannya adalah untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Polres Labuhan Batu terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Harapan Setelah Penangkapan
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Labuhan Batu Utara. Ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan memastikan wilayah ini bebas dari penyalahgunaan narkoba.